A. Penyelenggara:
Panitia Olimpiade PAI, dikoordinasikan melalui KKG PAI tingkat kabupaten.
B. Pendaftaran
- Jadwal Pendaftaran:
a. Pendaftaran dibuka : 3 Desember 2025 ( Setelah link di kirimkan )
b. Di tutup
: 3 Desember 2025 ( Maksimal 23.00 WIB) - Metode Pendaftaran:
a. Melalui link pendaftaran yang disediakan, dikoordinasikan oleh Guru PAI
B. Ketentuan Pelaksanaan
a. Seleksi Tingkat Satuan Pendidikan dilaksanakan
Hari : Kamis 04 Desember 2025
Pukul : kelas 4 Pukul 08.00-09.00 WIB
Kelas 5 Pukul 09.00-10.00 WIB
Kelas 6 Pukul 10.00-11.00 WIB
Lokasi : Lembaga Masing-Masing.
b. Seleksi Tingkat Satuan Pendidikan dilaksanakan
Hari : Selasa 16 Desember 2025
Pukul : 07.00 S/d Selesai
Lokasi : SD NEGERI 1 PANDANLANDUNG
C. Ketentuan Peserta
a. Seleksi Tingkat Satuan Pendidikan
a. Peserta terdiri dari
- Kelas 4 : 3 Siswa / Siswi
- Kelas 5 : 3 Siswa / Siswi
- Kelas 6 : 3 Siswa / Siswi
b. Seleksi Satuan Pendidikan Tingkat Kecamatan.
b. Peserta terdiri dari - Kelas 4 : 1 Siswa / Siswi
- Kelas 5 : 1 Siswa / Siswi
- Kelas 6 : 1 Siswa / Siswi
Merupakan peserta terbaik dari hasil seleksi Tingkat Lembaga.
D. Waktu Pengerjaan: Durasi waktu pengerjaan soal ( 60 menit).
E. Materi Soal
- Soal:
a. Jenis soal : Pilihan ganda ( Al-Qur’an, Akidah, Akhlak, Fiqh dan SKI )
Semeseter 1 70% Semester 2 30 %
b. Jumlah soal : Total 50 soal
- 10 butir Al-Qur’an
- 10 butir Akidah
- 10 butir Akhlak
- 10 butir Fiqh
- 10 butir Sejarah Peradaban Islam.
F. Penilaian:
Penilian mengikuti otomatis dari system aplikasi wayground. Di ambil dari point tertinggi dan
waktu tercepat.
G. Juara
Peserta seleksi Tingkat kecamatan akan mendapat E-Sertifikat dan diambil jura 1,2,3 Harapan
1,2,3
H. Aplikasi seleksi
- Olimpiade PAI menggunakan aplikasi wayground.
- Peserta mengikuti seleski menggunakan perangkat Laptop.
- Peserta login dengan menggunakan akun yang sudah di siapkan.4. siswa mengisi data siswa dengan ketentuan *Nama lengkap/Nama Lembaga
I. Tata tertib Peserta :
o Peserta harus mengenakan seragam sekolah lengkap.
o Peserta dilarang membawa buku, catatan, atau alat bantu lain yang tidak
diizinkan.
o Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan sebelum waktu pengerjaan habis
kecuali dengan izin panitia.
o Peserta tidak boleh mengerjakan soal sebelum tanda “mulai” diberikan oleh
panitia.
o Pelanggaran tata tertib dapat mengakibatkan diskualifikasi.